Efek Jera dalam OTT Kepala Daerah

  • 17 Nov 2025 20:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KPK menangkap dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam waktu sepekan terakhir. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Keduanya belum genap sembilan bulan menjabat, setelah dilantik serentak pada 20 Februari 2025.

Praktik korupsi yang kerap menjerat elite politik disinyalir tidak adanya efek jera yang membuat orang tidak lagi bersentuhan dengan praktik pencurian uang rakyat tersebut. Sebab, kasus korupsi masih kerap menjerat elite politik.

Selain tidak adanya efek jera, godaan memperkaya diri dan memenuhi biaya politik yang mahal kerap menjadikan para elite ‘terdesak’ untuk melakukan korupsi. Jika melihat tren kasus korupsi yang ditangani, ada kecenderungan jumlah kasus yang dilakukan penindakan meningkat dari tahun ke tahun.

Data yang dirilis Indonesia Corruption Watch dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2022 menyebutkan, ada peningkatan penindakan kasus korupsi sepanjang lima tahun terakhir. Pada 2022, misalnya, jumlah penindakan korupsi mencapai 579 kasus dengan menjerat 1.396 tersangka. Jumlah ini meningkat dari 2001 yang tercatat 533 kasus korupsi yang ditindak dengan melibatkan 1.173 tersangka.

Makin meningkatnya kasus korupsi di tengah pemberitaan media terhadap kasus korupsi yang makin gencar juga membuat miris. Sebab, pelaku tindak pidana korupsi sudah tidak asing lagi bagi memori publik, termasuk kepala daerah yang seharusnya memberikan contoh positif bagi publik.

Tentu kita ingat bagaimana pelaku korupsi ketika digelandang KPK. Misalnya, masih menebar senyum di hadapan publik tanpa rasa penyesalan dan bersalah.

Kita berharap ke depan harus ditingkatkan efek jera bagi pelaku korupsi. Sebab, di tengah gencarnya program pencegahan, dan edukasi antikorupsi yang dijalankan KPK bersama pemerintah pusat, masih terdapat celah dalam sistem tata kelola dan pengawasan daerah, yang dimanfaatkan oknum pejabat untuk korupsi.

Karena itu kita menantikan sikap tegas pemerintah agar menghilangkan budaya transaksional dalam pengelolaan proyek, perizinan serta alokasi anggaran publik, sehingga mempersempit ruang korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....