Redenominasi Rupiah, Penyederhanaan Nilai atau Membingungkan Rakyat

  • 13 Nov 2025 07:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

BANK Indonesia (BI) memastikan implementasi redenominasi rupiah tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. Bank sentral juga memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Hal itu dikatakan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Jakarta, awal pekan ini. Bank sentral juga memastikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029. Statusnya sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Selanjutnya, ujar Ramdan Denny, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi. Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui redenominasi atau penyederhanaan digit mata uang rupiah dapat memicu inflasi. Meski begitu, ia mengaku belum membahas rencana kebijakan ini, sehingga belum mengetahui seberapa besar dampak redenominasi terhadap tingkat inflasi.

Sebagai informasi, rencana redenominasi kembali berhembus setelah Kementerian Keuangan memasukkan rencana tersebut dalam Rencana Strategis 2025-2029. Melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Namun demikian, kita berharap agar penerapan redenominasi harus dengan kajian matang dan tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan kebijakan tersebuf tidak menambah kebingungan ekonomi rakyat kecil.

Penulis: Syariful Alam

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....