Komitmen Pemberantasan Rokok Ilegal dan Mempertahankan Tarif Cukai
- 07 Okt 2025 06:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki pendekatan sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Selain penegakan hukum, Purbaya berencana unntuk memperbanyak kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Menurutnya, semakin banyak KIHT maka akan lebih banyak menampung produsen rokok ilegal yang selalu kucing-kucingan dengan aparat. Karenanya, ini merupakan kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya.
Formulasi pengenaan cukai bagi produsen kecil itu diupayakan tidak mematikan perusahaan, tetapi dalam waktu yang sama tidak mengganggu persaingan usaha bagi produsen lain yang sudah berada di pasar. Menkeu yang pernah bekerja di Danareksa itu menyampaikan ingin menciptakan pasar yang berkeadilan bagi industri kecil maupun besar.
Dia memastikan lapangan kerja tetap terjaga. Dan, sekaligus dipastikan tetap menyetor ke penerimaan negara melalui cukai.
Menkeu Purbaya mengumumkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2026 tidak akan naik atau turun, usai bertemu dengan asosiasi pengusaha rokok. Purbaya telah menemui Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, akhir bulan lalu.
Menkeu menjelaskan Kementerian Keuangan sedang membersihkan pasar dari barang-barang ilegal, terutama rokok ilegal dari luar dan dalam negeri. Oleh sebab itu, muncul rencana program khusus kawasan industri hasil tembakau lengkap dengan peralatan produksi.
Kita berharap fenomena rokok ilegal untuk menghindari cukai dapat diantisipasi dengan kebijakan pemerintah tersebut. Karenanya, kebijakan Menkeu untuk mengurangi beban cukai rokok harus ditunggu.
Tidak terkecuali kebijakan Kementerian Keuangan yang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal, terutama rokok.
Penulis: Syariful Alam
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....