Semangat Kartini dan Komitmen Hapus Kekerasan terhadap Perempuan
- 21 Apr 2025 09:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
TANGGAL 21 April menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia, untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini, pelopor emansipasi perempuan yang memperjuangkan hak, kesetaraan, dan keadilan bagi kaum perempuan. Namun, semangat perjuangan Kartini sepertinya belum selesai, karena hingga kini perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan.
Laporan Komnas Perempuan mencatat, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Kekerasan itu hadir dalam berbagai bentuk, seperti fisik, seksual, psikis, hingga ekonomi. Dan yang lebih memprihatinkan, banyak kasus yang tidak dilaporkan, karena korban merasa takut, malu, atau tidak percaya akan sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah disahkan, tetapi, implementasinya di lapangan masih belum maksimal. Banyak korban kekerasan seksual masih kesulitan mendapat keadilan, karena rumitnya proses hukum dan kuatnya stigma sosial.
Di sinilah relevansi semangat Kartini kembali diuji. Emansipasi bukan hanya mengenai akses pendidikan atau kesempatan kerja, tapi juga tentang rasa aman dan hak untuk terbebas dari kekerasan.
Oleh karena itu, komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan nyata bagi perempuan.
Perjuangan Kartini adalah warisan, tapi juga sekaligus tantangan bagi kita hari ini, berani bertindak, dan terus menyuarakan keadilan, untuk perempuan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....