Dilarangnya Mahasiswa Asing Kuliah di Universitas Harvard
- 29 Mei 2025 07:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
LANGKAH Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, termasuk dalam skema beasiswa, mengejutkan dunia pendidikan. Tidak hanya itu, mahasiswa asing yang sudah menempuh pendidikan di Harvard pun, dipaksa segera pindah ke kampus lain, jika tidak ingin kehilangan legalitas tinggal mereka di Amerika Serikat.
Meski Harvard telah mengajukan gugatan, sekitar 6.800 mahasiswa internasional, termasuk 33 diantaranya dari Indonesia yang sedang berkuliah pada tahun ajaran 2025–2026, belum dapat bernafas lega, karena hingga kini pengadilan masih menangguhkan sementara keputusan administrasi tersebut.
Indonesia sebenarnya memiliki representasi signifikan di kampus tersebut. Setidaknya 315 mahasiswa Indonesia telah meraih gelar dari Harvard. Beberapa di antaranya yakni mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sampai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, periode 2024 hingga saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kita tentu berharap kebijakan ini dapat segera ditinjau kembali, sehingga mahasiswa internasional termasuk dari Indonesia, dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan. Pendidikan adalah hak setiap individu, dan tidak seharusnya menjadi korban kebijakan politik yang diskriminatif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....