Pelindungan WNI Pascaserangan Israel ke Iran

  • 14 Jun 2025 09:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

SITUASI geopolitik dunia kembali memanas, pasca Israel meluncurkan serangan militer langsung ke ibu kota Iran, Teheran, yang diklaim menyasar fasilitas militer dan situs-situs nuklir. Serangan ini menandai eskalasi baru yang sangat serius, dalam ketegangan antara kedua negara.

Tak hanya menjadi perhatian dunia internasional, Pemerintah Indonesia juga menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Selain potensi meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah, Indonesia juga memiliki kepentingan langsung, yakni perlindungan terhadap warga negaranya.

Tercatat, saat ini ada sekitar 383 Warga Negara Indonesia berdomisili di Iran, tersebar di berbagai wilayah termasuk di ibu kota Teheran, yang menjadi pusat konflik.

Sebagai bentuk langkah cepat dan antisipatif, Pemerintah sebenarnya telah menetapkan status Siaga 2 terhadap Iran, sejak Juli 2024. Status itu memungkinkan kesiagaan tinggi dalam perlindungan, evakuasi, hingga repatriasi WNI, jika situasi makin memburuk.

Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran, tentu terus memantau kondisi secara intensif, dan aktif melakukan komunikasi dengan seluruh WNI di sana.

Bagi para WNI yang berada di Iran, hendaknya tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan dari KBRI. Tidak ada salahnya juga, untuk selalu memperbarui informasi, dan segera melapor jika berpindah lokasi.

Meski Indonesia bukanlah pihak yang termasuk dalam konflik, tetapi keselamatan WNI adalah prioritas utama. Itu adalah bentuk tanggung jawab negara, untuk melindungi setiap warganya, di manapun berada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....