Agus Ririmasse Kembalikan Dua Mobil Dinas ke Pemkot

  • 10 Sep 2024 11:00 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Setelah menjalani cuti diluar tanggungan negara sebagai Sekretaris Kota Ambon pada 9 September 2024, Agus Ririmasse mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, ha itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Pengembalian mobil dinas dengan nomor polisi DE 9 A itu diserahkan kepada Kepala BPKAD Kota Ambon Jopie Silanno di halaman parkir Balaikota Ambon, Senin (9/9/2024).

Sebelum diserahkan, Ririmasse dan Silanno melakukan penandatanganan berita acara penyerahan aset, disaksikan Penjabat Walikota Ambon Dominggus N. Kaya, pimpinan OPD dan ASN Pemkot.

Selain mobil DE 9 A, Ririmase juga menyerahkan mobil dinas yang selama ini digunakan Ketua Dharma Wanita Kota Ambon, Hanne Ririmasse dengan nomor polisi B 1149 PQI.

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang ditunjukkan Ririmasse dengan langsung mengembalikan dua kendaraan dinas itu.

"Hari ini setelah pak Agus Ririmasse menjalani cuti diluar tanggungan negara, beliau kemudian menyerahkan aset berupa mobil dinas. Dengan penyeraan ini menandakan beliau patuh terhadap aturan," terangnya.

Sementara itu, Ririmasse mengaku, pengembalian mobil dinas ini sesuai aturan dan bentuk kepatuhan terhadap aturan. Sebab dirinya sudah cuti diluar tanggungan negara, sehingga semua fasilitas negara yang diberikan, tidak dapat digunakan lagi.

"Maka pagi ini dengan kesadaran sendiri saya datang ke kantor Walikota untuk serahkan kendaraan dinas yang saya pakai selama ini selaku Sekretaris Kota. Juga kendaraan dinas istri saya sebagai ketua Dharma Wanita yang juga dapat fasilitas. Kebetulan istri saya lagi tugas ke Jakarta maka saya membawa kedua kendaraan ini untuk diserahkan," kata Ririmasse.

Di tempat yang sama, Kepala BPKAD, Jopie Silanno menjelaskan, yang dilakukan Agus Ririmasse mesti menjadi contoh pagi pejabat-pejabat maupun ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

"Ini harus menjadi suatu contoh bagi seluruh pejabat yang ada di Pemerintah Kota untuk langsung menyerahkan aset negara setelah mereka pensiun nanti," jelasnya.

Selama ini, menurutnya, ada pejabat daerah yang sudah pensiun namun terlambat saat menyerahkan aset yang merupakan fasilitas yang diberikan negara saat masih menjabat.

"Ini jadi contoh yang baik. Karena selama ini kan saat penyerahan pengembalian aset memang agak terlambat. Jadi ini harus jadi contoh baik bagi kita semua," tutup Silanno.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....