Famadaya Harimao, Köfö-köfö dan Afore Ditetapkan Sebagai WBTbI
- 24 Agt 2024 16:06 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 3 karya budaya Nias Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024. Sidang WBTb Indonesia Tahun 2024 ini dilaksanakan pada 19-22 Agustus 2024 di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta.
Ketiga warisan budaya Nias yang ditetapkan sebagai WBTb adalah Famadaya Harimao (seni pertunjukan pengarakan patung serupa Harimau), köfö-köfö (makanan tradisional berbahan dasar ikan) dan afore (alat pengukur babi). Total 11 Warisan Budaya Tak Benda dari kepulauan Nias sudah terdaftar di Kemendikbudristek RI dimana enam di antaranya berasal dari Kabupaten Nias Selatan yaitu Babae (2017), Kalabubu (2018), Hombo Batu (2020), Hoho dan Tari Moyo (2021) serta Faluaya (2022).
Kadis Budparpora Nias Selatan, Anggreani Dakhi, Sp.,M.Si mengatakan sidang penetapan WBTb Indonesia merupakan salah satu agenda tahunan Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan. Tujuannya untuk menetapkan karya-karya budaya dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sebagai WBTbI.

Kegiatan ini di ikuti perwakilan dari 31 Provinsi seluruh Indonesia yang terdiri dari Dinas Kebudayaan Provinsi dan Dinas Kebudayaan Kab/Kota seluruh Indonesia pemberi usul. Agenda ini juga diikuti Mestro dari seluruh desa sumber WBTbI.
“Sidang ini dilakukan secara bertahap berdasarkan masing-masing Provinsi. Adapun pembacaan hasil sidang yang disampaikan oleh Tim Ahli WBTbI menyatakan bahwa dari 668 karya budaya yang diusulkan maka yang berhasil ditetapkan berjumlah 272," ungkapnya kepada RRI, Sabtu (24/8/204).
Sementara itu, Kepala Desa Wisata Hilisimaetano, Formil Dakhi yang juga turut mengikuti kegiatan tersebut mengaku senang dengan ditetapkannya ketiga karya budaya Nias Selatan tersebut. Ia berharap melalui penetapan ini maka semua kearifan lokal, adat istiadat lokal dan kuliner lokal lainnya bisa diajukan sebagai WBTb Indonesia sehingga tidak mudah diklaim oleh pihak lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....