Arti dan Makna Upacara Bendera
- 15 Agt 2024 20:48 WIB
- Sintang
KBRN,Sintang: Upacara bendera adalah kegiatan sakral yang bisa menjadi sarana membangun budaya dalam rangka menumbuhkan nilai cinta bangsa dan tanah air.Tujuan upacara dilaksanakan selain sebagai tolak ukur pengamalan pancasila dan nasionalisme warga negaranya,dan sebagai sarana pembentukan karakter.Upacara pengibaran bendera di Indonesia biasanya dilaksanakan setiap hari besar nasional atau setiap hari senin oleh setiap instansi pemerintahan dan pendidikan.
Pelaksanaan upacara bendera dilembaga pendidikan diwajibkan diatur dalam permendikbud nomor 23 tahun 2015 mengenai penumbuhan budi pekerti.Sementara tata cara upacara bendera diperinci dalam permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang pedoman upacara disekolah.
Prosesi upacara umumnya meliputi serangkaian kegiatan antara lain,pengibaran bendera,mengheningkan cipta,pembacaan teks pancasila dan UUD 1945,dan amanat dari Pembina upacara.
Berdasarkan Website resmi Indonesia.go.id upacara bendera pertama kali dilaksanakan 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan Indonesia.Upacara bendera pertama kali dilaksanakan di rumah pribadi Soekarno yang beralamat di Jl Pegangsaan Timur No.56. Disusul upacara kedua yang dilaksanakan pada 17 Agustus 1946 dihalaman gedung Agung Yogyakarta.Sementara upacara bendera ketiga dilaksanakan di Istana Negara sejak tahun 1950.Momen tersebut bertepatan dengan kembalinya Soekarno setelah diasingkan oleh Belanda dipulau Bangka.Kala itu Soekarno segera meminta bendera merah putih dipasang di tiang setinggi 17 Meter. Dengan Melaksanakan upacara bendera diharapkan masyarakat Indonesia lebih menghargai perjuangan para pahlawan terdahulu dan sebagai bukti cinta kita terhadap tanah air.
Refrensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Upacara_bendera
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....