Kasus Kekerasan Anak di Bone Didominasi Kekerasan Seksual

  • 15 Agt 2024 13:22 WIB
  •  Bone

KBRN, Bone : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone mencatat kasus kekerasan di Bone masih didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak. DP3A melaporkan hingga Agustus, kasus kekerasan ini tercatat sudah mencapai 27 kasus. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Bone, Agung Rachmadi, mengatakan dari 27 kasus tersebut, 22 diantaranya merupakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, yang jenisnya adalah kekerasan seksual.

Sementara itu, lima kasus lainnya melibatkan orang dewasa, satu diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.

"Jadi, dari total 27 kasus itu, untuk anak di bawah umur, semuanya adalah kasus kekerasan seksual," jelas Agung.

Lebih lanjut, jika melihat tren yang terjadi dalam dua tahun terakhir, kasus yang banyak dilaporkan juga merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Dia mencontohkan untuk kasus 2023, DP3A mencatat 33 kasus yang juga sama didominasi oleh pencabulan terhadap anak. Sementara, rentang usia anak yang mengalami kekerasan dan pencabulan, berada di bawah usia 13 tahun, yang notabene merupakan anak-anak setingkat TK dan SD.

"Rata-rata berusia di bawah 13 tahun. Semua kasus yang dilaporkan rata-rata merupakan kekerasan seksual dan pencabulan, dan sangat jarang ada kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," tambahnya.

Terkait masalah ini, Kepala DP3A Bone, St Rosnawati, mengatakan pendampingan terhadap korban tetap dilakukan secara intensif.

"Pendampingan itu sesuai dengan permintaan klien, baik pendampingan visum," jelas Titi, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, untuk korban yang telah didampingi oleh pengacara pribadi, maka tidak lagi mendapatkan pendampingan dari DP3A.

"Jadi, ada beberapa kasus yang kami tidak dampingi, karena korban ini telah didampingi oleh pengacara pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Titi mengatakan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan ini.

"Kami juga membuka layanan yang telah terbentuk di desa, baik berupa layanan Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di desa," jelasnya.

Selain itu, DP3A juga berupaya mengedukasi masyarakat untuk berkomitmen dan bersinergi dalam memberikan langkah preventif terhadap kekerasan.

"Harapannya agar pemenuhan hak-hak anak dapat terpenuhi sebagai generasi penerus, dan juga Forum Anak sebagai Pelapor bersama memberikan yang terbaik, termasuk dalam pencegahan perkawinan anak," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....