Makna Bendera Merah Putih
- 03 Agt 2024 12:07 WIB
- Sintang
KBRN,Sintang : Bendera merah putih adalah bendera nasional republik Indonesia yang dikenal sebagai sang saka merah putih,sang merah putih atau sang dwiwarna.Warna merah melambangkan keberanian dan semangat perjuangan sedangkan putih melambangkan kesucian dan kejujuran.Kedua warna ini menunjukan jati diri bangsa Indonesia yang berani berjuang untuk kemerdekaan dan kedaulatan,serta bersih hati dan tulus dalam menjalin persaudaraan.
Warna merah putih melambangkan sesuatu yang berbeda tetapi saling melengkapi.Warna merah putih dipilih sebagai bendera Indonesia bukan sebagai simbol visual,melainkan mewakili makna filosofi yang mendalam.Dimana merah melambangkan keberanian,sedangkan putih menjadi simbol kesucian atau kebenaran.Dengan demikian bendera merah putih Indonesia menjadi representasi yang kuat dari semangat “ Berani atas kebenaran”
Bendera merah putih merangkum nilai-nilai kepahlawanan,patriotisme, dan nasionalisme dari rakyat Indonesia.
Setiap orang dilarang :
Merusak,merobek,menginjak-injak,membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai,menghina, atau merendahkan kehormatan bendera Negara.
Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
Mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek,luntur,kusut, atau kusam.
Mencetak , menyulam dan menulis huruf,angka,gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera Negara.
Memakai Bendera Negara untuk langit-langit,atap,pembungkus barang,dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara. (dari berbagai sumber)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....