Ratusan Karyawan Perusahaan Kusumahadi Group Gelar Aksi Demo

  • 05 Jun 2024 13:07 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Karanganyar: Ratusan karyawan pabrik tekstil Kusumahadi Group melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Karanganyar, Rabu (5/6/2024).

Aksi itu untuk menuntut Pemerintah kabupaten Karanganyar turun tangan mengatasi permasalahan karyawan dengan perusahaan Kusumahadi Group.

Pantauan RRI, rombongan karyawan tersebut tiba didepan kantor Bupati Karanganyar sekitar pukul 09.15 WIB. Para peserta aksi demo membawa berbagai sepanduk bertuliskan tuntutan aksi serta membawa mobil komando bak terbuka untuk media menyampaikan aspirasi aksi.

Setelah sejumlah orasi disampaikan, sebanyak 15 perwakilan peserta aksi langsung diminta melakukan audiensi bersama dengan Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi dengan didampingi Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadid dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar Martadi.

Ketua DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Karanganyar Haryanto disela aksi mengatakan, masa yang ikut dalam aksi ini merupakan karyawan dari 3 perusahaan mulai dari PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa dan PT Pamor Spinning Mills.

Mereka menuntut hak mereka berupa gaji yang belum dibayarkan selama 3 bulan.

"Kita juga meminta, kekurangan THR 90 persen belum diberikan. Juga denda keterlambatan gaji diberikan," katanya.

Selain itu, lanjuy Haryanto para karyawan juga meminta agar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun segera dibayarkan perusahaan.

Hal itu, agar klaim untuk BPJS ketenagakerjaan untuk karyawan khususnya bagi yang sudah meninggal dunia bisa segera dicairkan.

"Manajemen perusahaan selalu berkilah, masih berusaha mencari investor, mencari dana, dan sebagainya, tapi karyawan hanya di janjikan nanti dan nanti," ujarnya.

Haryanto menyampaikan, karyawan menginginkan kepastian terkait keberlangsungan perusahaan. Jika memang masih akan berlanjut maka para karyawan akan menuntut hak mereka, namun bila sudah tidak dapat dijalankan maka karyawan menuntut adanya pesangon.

"Kami meminta kepastian pekerjaan apakah PT Kusumahadi Groub ini, akan dijalankan atau tidak. Kalau tidak, kita ingin kepastian dan diberikan pesangon. akalau masih dijalankan, kita tuntut hak-hak kami juga," ucapnya.

Adapun, berdasarkan informasi dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pabrik Kusumahadi Group berhenti beroperasi sejak 21 April lalu. Terdapat sekitar 1.500 karyawan yang terdampak hingga harus dirumahkan tanpa kejelasan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....