Udara Kabupaten Tangerang Terburuk Ketiga Nasional
- 31 Mei 2024 00:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Tangerang: Kualitas udara Kabupaten Tangerang kurang baik untuk kesehatan, alias sudah terburuk ketiga nasional. Fakta tersebut disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat berdasarkan data AQMS.
"Kualitas udara di Kabupaten Tangerang kurang baik untuk kesehatan. Terlihat berdasarkan dari indeks kualitas udara dengan nilai 110 atau kurang baik," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, Kamis (30/5/2024).
Alhasil, kualitas udara Kabupaten Tangerang berada pada posisi ketiga di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik. "Kita berada di urutan ketiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari data yang ditampilkan melalui laman resmi AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kabupaten Tangerang ada di titik terburuk. Tercatat kualitas udara di Kecamatan Curug dan sekitarnya, hingga pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110.
Tingginya indeks kualitas udara di wilayah tersebut, menurut Sandi, dikarenakan adanya aktivitas industri dan lalu lintas di kawasan tersebut. Sehingga hal itu pun berpengaruh kepada kualitas udara yang ada.
"Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Dan memang lokasi di situ kan kawasan antara daerah permukiman dan sisi sebelahnya industri gitu," ujarnya.
"Jadi mungkin ada indikasi seperti itu. Tapi kalau dilihat dari jam saat ini siang, kita lebih ke arah sumber emisi bergerak kendaraan bermotor," kata Sandi menambahkan.
Ia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut. Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh, dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
"Sampai saat ini memang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan dari pencemaran udara masih kurang. Makanya kegiatan ini harus kita lakukan secara berkelanjutan, serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk perhitungan emisinya," ujar Sandi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....