KPU Kota Bekasi Tetapkan 50 Calon Legislatif Terpilih
- 29 Mei 2024 03:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Kota Bekasi: Sebanyak 50 calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) Terpilih. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/5/2024) malam.
Caleg terpilih nantinya akan dilantik dan duduk sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Sementara jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi.
Selain menetapkan Caleg Terpilih, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.
Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi yaitu PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat, PPP, PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, penetapan dilakukan KPU setelah keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yang mana isi keputusan MK mengugurkan seluruh gugatan peserta pemilu kepada KPU Kota Bekasi.
"Atas keputusan MK kami diberikan waktu tiga hari untuk segera melakukan penetapan. Dan hari ini tepat tiga hari setelah putusan MK," kata Ali Syaifa, dalam pidatonya, Rabu (25/5/2024).
Ia juga menjelaskan, bahwa tahapan penetapan Caleg Terpilih dan perolehan kursi partai politik merupakan tahapan terakhir Pemilu 2024. Pihaknya bersyukur pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan lancar.
"Ini adalah tahapan yang terakhir dalam Pemilu 2024. Kita patut bersyukur seluruh proses kita lalu dari awal hingga akhir sesuai ketentuan" kata dia.
Ali berharap kerjasama yang terbangun dengan baik dengan peserta pemilu pada Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada. Yang mana tahapan dan proses Pilkada 2024 sudah mulai berjalan.
"Mudah-mudahan kerjasama yang sudah terbangun di Pemilu 2024 berlanjut di Pilkada 2024. Sehingga proses pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik," ujarnya mengakhir pembicaraan.
Berikut nama 50 Caleg Terpilih Pemilu 2024 :
PKS: Andika Dirgantara, Bambang Purwanto, Muhammad Kamil, Sardi Effendi, Saefudaullah, Fendaby, Choirunissa, Latu Har Hary, Ii Marlina, Alimudin, Siti Mukhlisoh.
PDI Perjuangan : Nuryadi Darmawan, Samuel Sitompul, Arif Rahman Hakim, Rudi Heryansyah, Gilang Esa Mohamad, Anim Imamudin, Agus Boyo, Oloan Nababan, H. Anton.
Golkar : Daryanto, Syafe'i, Suryo Harjono, Faisal, H.Edi, Adelia, Sarwin.
Gerindra : Yadi Hidayat, Tahapan Bambang Sutopo, Murfati Lidianto, Puspayani, Eko Setyo Permono, Misbahudin.
PAN : Evi Mafriningsianti, Abdul Muin Hafied, Ahmad Rifai, Aminah, Agus Rohadi.
PKB : Alit Jamaludin, Rizky Topananda, Ahmad Murodi, Ahmadi, Wildan Faturahham.
PSI: Tani Herawati, Yeni Kristianti
PPP: Solihin, Muhammad Nawal
Demokrat : Arwis Sambiring, Sodikin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....