Sekretariat DPR Papua Kembalikan Puluhan Mobil Dinas Pemprov

  • 15 Mei 2024 19:27 WIB
  •  Jayapura

KBRN, Jayapura : Sekretariat DPR Papua (DPRP) mengembalikan 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (15/5/2024). Pengembalian puluhan mobil dinas ini setelah adanya pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diketahui, Pemprov Papua sebelumnya menarik 90 kendaraan dinas itu sejak tahun lalu dari mantan anggota DPRP. Namun, sebanyak 12 kendaraan di antaranya terbakar pada Agustus 2023 ketika terparkir di halaman Kantor DPR Papua.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, pengembalian kendaraan sempat tertahan karena masalah komunikasi. “Ada masalah komunikasi mengenai kendaraan tersebut bisa dilelang atau tidak, tapi sesuai aturan tidak bisa dan harus dikembalikan,” kata Patria.

Lanjut Patria, Pemprov Papua nantinya akan memetakan pendistribusian kendaraan yang masih layak ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau saya lihat sebagian besar kondisi kendaraan masih sangat bagus,” ucapnya.

Plt Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo mengatakan, mobil dinas itu akan didistribusi ke OPD yang membutuhkan. Sementara kendaraan yang sudah tidak layak akan diambil langkah sesuai ketentuan yang ada.

“KPK membantu kami Pemprov Papua dalam penertiban aset kendaraan dinas. Sebab secara fisik barang tidak ada, tapi di nilai aset kita tercatat jadi pengaruhi neraca keuangan Pemprov Papua,” kata Walilo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....