Yogyakarta Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia

  • 11 Mei 2024 14:42 WIB
  •  Yogyakarta

KBRN, Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan sejumlah kesiapan pelaksanaan kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2025. Mengingat Kota Yogyakarta menjadi tuan rumah ajang yang dihadiri 73 kepala daerah dari Kabupaten/Kota anggota JKPI di seluruh Indonesia.


Salah satu persiapan yang dilakukan melalui kegiatan yang telah berlangsung pada hari Rabu (8/5/2024) dengan seminar nasional bertema ‘Resilience of Cultural Heritage Areas to Encourage Sustainable Community Empowerment (Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan).


Hal ini sekaligus sebagai upaya mendorong keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (KCB). Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan, pelestarian KCB Kota Yogyakarta dapat dilakukan melalui aksi yang dapat meregenerasi kota dan wilayah melalui warisan budaya.


Seperti mempromosikan penggunaan kembali bangunan bersejarah secara adaptif dan menyeimbangkan akses terhadap warisan budaya dengan pariwisata budaya dan warisan alam yang berkelanjutan. "Harapannya kegiatan ini dapat membangun ekosistem budaya yang tidak hanya berkutat pada pembuat dan sasaran dari sebuah kebijakan melainkan melakukan sinergi bersama masyarakat dan komunitas budaya," kata Yetti.


Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyebutkan, upaya pelestarian dan menonjolkan potensi-potensi KCB di Kota Yogyakarta saat ini penting dilakukan. Terutama dengan pengelolaan KCB yang terus dikembangkan menyesuaikan perkembangan zaman.


Untuk itu, selain keterlibatan pemerintah, masyarakat juga menjadi faktor penting dengan upaya pelestarian dan merawat KCB di Yogyakarta. "Profesionalisme dan kolaborasi semua unsur dapat menjadikan pembangunan Kota Yogyakarta yang konsisten, guna menyeimbangkan warisan budaya dengan pariwisata budaya dan warisan alam yang berkelanjutan,” kata Aman.


Aman juga berharap, status warisan dunia akan banyak menarik investor dan menciptakan ruang legal. Sehingga, warisan budaya tak benda merupakan kekuatan besar bagi kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan warisan dunia.


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Anggota JKPI, dan beberapa civitas akademik dari perguruan tinggi. (yan/par)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....