DPRD Maluku Tenggara Gelar Rapat Paripurna
- 02 Apr 2024 15:01 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Malra Tahun Anggaran (T.A) 2023 di Ruang Sidang Utama, Selasa (2/4/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minduchari Koedoeboen didampingi masing-masing wakil ketua Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin. Selain itu Pejabat (Pj) Bupati Malra Jasmono juga turut hadir dan menyampaikan LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota DPRD setempat.
Adapun jumlah total anggota DPRD yakni 25 orang dan satu orang berhalangan hadir. Disampaikan Minduchari, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan berlaku. Berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka penyampaian LKPJ Bupati Malra pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Minduchari.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Malra, melibatkan beberapa instansi, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra. Mereka yang hadir yakni sekretaris DPRD Bernadus Rettob, Benediktus F Rejaan, Adolf Markus Teniwut, Willibrordus Lefteuw, Eva Putnarubun, Aher Onoly, Blandina Fautngil, Stepanus Layanan, Esebius Utha Safsafubun, Lodefika Ohoiulun, Paskalina Elmas dan Emanuel Ufi.
Dalam laporan tersebut, salah satu pembahasan yang di sampaiakan yakni soal serapan anggaran daerah. Selain itu, Pengerjaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagian besar terkait dengan gaji pegawai dan tunjangan, sedangkan kegiatan-kegiatan signifikan hampir tidak ada. IHC
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....