113 Petugas Damkar Diusulkan Jadi PPPK
- 08 Mar 2024 21:04 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu Yuliansyah mengusulkan 113 petugas pemadam kebakaran yang saat ini statusnya masih menjadi honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK). Yuliansyah mengatakan hal ini menunggu verifikasi dari Kemenpan RB yang dibagi, yaitu untuk pemula, analis, dan terampil.
Ia menyebut mengangkat honorer menjadi PPPK adalah salah satu prioritas dalam upaya peningkatan kapasitas SDM. Menurutnya, sudah sewajarnya para petugas damkar itu diberikan penghargaan karena tugas kemanusiaan yang kadang mempertaruhkan nyawa.
Ia mengatakan tim Damkar Kota Bengkulu tidak hanya menangani kebakaran, melainkan persoalan kedaruratan lainnya yang terjadi di masyarakat. Bahkan, termasuk evakuasi satwa liar yang ditemukan di lingkungan sekitar masyarakat Kota Bengkulu, dari mulai tawon, penangkapan ular phyton, evakuasi korban masuk sumur dan lain sebagainya.
"Damkar kita usulkan 113 personil menjadi PPPK yang di rekomendasi kan oleh kemendagri dan sudah sewajarnya mereka mendapatkan penghargaan itu. Harapannya hal ini bisa dikabulkan," ujar Yuliansyah (7/3/24).
Untuk pelaksanaannya sendiri menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemepan RB. Selain itu juga sebagai upaya menindaklanjuti instruksi mendagri perihal penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pemerintah pusat pada tahun ini.
Untuk tahapan tes PPPK pada damkar sama seperti PPPK bidang teknis lainnya. Melewati tahap seleksi administrasi dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan nilai yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara. (tinton)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....