Pemerintah Diharapkan Blokir Situs dan Konten Pornografi
- 18 Jan 2024 20:59 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Ketua Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu Susi Handayani meminta pihak terkait bisa menyaring konten pada media sosial. Ia mengatakan jika konten-konten pada media sosial kerap terlalu vulgar.
Selain itu, situs berkaitan dengan pornografi juga mudah dicari. Serta menjadi konsumsi bagi masyarakat.
Kominfo ungkapnya merupakan ujung tombak atas hal tersebut. Ataupun dapat menunjuk lembaga khusus untuk memblokir, menghapus, men-'take down', hingga menghilangkan secara permanen.
Pornografi dan konten asusila ungkapnya merupakan ancaman bagi anak. Sekaligus juga bisa membawa pengaruh buruk atas potensi peningkatan peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Apalagi Indonesia merupakan negara dengan durasi penggunaan internet terlama, yakni 6 jam perhari perorang. Dari waktu tersebut, berselancar di dunia maya dan media sosial adalah yang paling tinggi.
Ia mengakui jika pemerintah melalui Kominfo telah memblokir 1 juta lebih situs pornografi. Namun harus ada upaya yang lebih massif karena pemblokiran situs porno selalu diiringi dengan munculnya situs-situs baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....