Diabaikan Pemprov Maluku, Status Jalan Huamual - Piru Diambil Alih Kabupaten

  • 25 Sep 2023 21:10 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Kondisi ruas jalan lintas Huamual - Lokki - Piru sampai saat ini masih rusak parah, karena diabaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Namun sejak 2023, status jalan itu telah diambil alih kabupaten, sehingga direncanakan baru bisa diperbaiki tahun depan.

Anggota DPRD SBB dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Bahsia kepada awak media di Piru pekan lalu mengakui, sejak tahun 2022, status jalan Huamual - Piru telah berubah dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.

"Sebelumya ruas jalan Lokki - Piru berstatus jalan provinsi. Namun sejak tahun 2022 lalu, lewat lembaga yang terhormat ini, kami DPRD SBB dari Komisi II bidang insfartruktur jalan, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku agar ruas jalan itu bisa dialihkan statusnya menjadi jalan kabupaten," ujar Rahmat.

Setelah berkoordinasi, pada bulan Febuari 2023, Pemprov Maluku akhirnya melepaskan status ruas jalan itu menjadi jalan kabupaten, dan pada Maret 2023, PJ Bupati SBB mengeluarkan SK Status Jalan Kabupaten kepada ruas jalan itu.

"Cuma yang menjadi persoalan adalah pelimpahan aset. Hingga saat ini, Pemprov Maluku belum melimpahkan aset ke kabupaten. Atas dasar itu, September ini, kami melakukan RDP dengan Dinas PUPR SBB agar dapat meninjau kembali , keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan Lokki-Piru," ujar Rahmat.

Setelah berubah status menjadi jalan kabupaten, Rahmat yakin ruas jalan strategis itu akan ditangani sampai tuntas, meski harus dilakukan secara bertahap.

Ditambahkan Rahmat, dalam rapat bersama Dinas PUPR SBB, Komisi II telah mendorong Dinas PUPR agar segera membuat DED-nya supaya pada tahun-tahun berikutnya, anggaran untuk pembangunan jalan itu bisa tercover di APBD maupun APBN.

"Sangat miris rasanya, kala itu Gubernur Maluku Murad Ismail, sudah berjanji pada saat berkunjung ke Dusun Olas tahun 2021, bahwa di tahun 2022 jalan yang berstatus provinsi ini akan segera dibangun lewat APBD Provinsi, tetapi nyatanya jalan tersebut belum dapat dikerjakan. Kami Komisi II melihat persoalan ini sangat urgen, sehingga kami tetap perjuangkan," pungkas Rahmat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....