Pencemaran Udara Tangsel, 65 Persen Akibat Asap Kendaraan

  • 24 Agt 2023 02:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap faktor pemicu meningkatnya indeks pencemaran udara di wilayahnya.
Menurut dia, emisi atau gas buang kendaraan bermotor menyumbang sekitar 65 persen.

Fakta tersebut terlihat dari hasil pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lembaga asing dalam beberapa pekan terakhir. "Pencemaran udara sebagian besar disumbang oleh emisi kendaraan bermotor," ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Benyamin menjelaskan, pelepasan polutan tersebut sebagian besar terjadi akibat emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, seperti bensin dan solar. Polutan ini berkontribusi hingga 65 persen terhadap pencemaran udara di Kota Tangerang Selatan.

"Makanya kita kurangi dengan program 'car free day'. Kalau dari PLTU dan lain-lain itu tidak terlalu besar, emisi kendaraan intinya," ujar Benyamin.

Ia menyebut agenda penting yang mendesak harus segera dilaksanakan adalah hari bebas kendaraan bermotor, penghijauan, serta uji emisi. "Realisasi secepatnya mungkin minggu depan akan diberlakukan, yang pasti secepatnya akan kita terapkan," ucapnya.

Benyamin nenyatakan, pegawai pemerintah daerah juga diminta melaksanakan pembagian tugas kerja dari kantor dan atau rumah (WFH). Pembagian tugas akan didiskusikan, karena masuk semester kedua ini banyak pekerjaan fisik yang mesti diselesaikan.

"Kegiatan pimpinan proyek bendahara dan pengawas dan sebagainya mungkin tetap WFO. Dan tugas lain-lain seperti bagian bagian administrasi bisa WFH," kata Benyamin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....