Sidak Pasar Cisalak Depok, Wamendag: Minyakita Sesuai HET
- 09 Feb 2026 13:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, meninjau harga bahan pokok di Pasar Cisalak, Depok, Senin, 9 Februari 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng, sesuai ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi fokus utama pengawasan Kementerian Perdagangan. Pemerintah daerah juga diminta aktif mengawasi distribusi dan harga di pasar rakyat.
“Tadi kita udah cek harga Minyakita yang merupakan salah satu komoditas yang kita pantau di Kementerian Perdagangan. Hasil dari pemantauan kami, dijual sesuai dengan HET, di harga Rp15.700,” ujarnya.
Menurutnya, stabilitas harga minyak goreng menjadi indikator penting dalam menjaga inflasi pangan. Pemerintah berkomitmen menelusuri penyebab permasalahan dan mencari solusi jika ditemukan harga di atas ketentuan.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menilai pembenahan pasar tradisional sebagai bagian penting dari pelayanan publik. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pedagang yang berjualan di luar kawasan Pasar Cisalak.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyebut penataan pasar akan dilakukan setelah identifikasi permasalahan selesai. Langkah ini melibatkan dinas terkait dan pengelola pasar.
"Nanti kami akan kaji dulu dan kami akan panggil juga dinas terkait dan juga kepala pasar mendiskusikan masalah-masalah yang ada. Kemudian nanti hasil dan terkait solusi yang akan diberikan nanti bisa kita sampaikan," ujarnya.
Selain penataan, aspek kebersihan juga menjadi perhatian utama. Pemkot ingin pasar tradisional lebih layak dan sehat bagi pedagang dan pembeli.
Pemantauan serupa akan dilakukan di sejumlah daerah lain. Pemerintah berharap stabilitas harga dapat terjaga hingga Idulfitri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....