Ini Kronologi Pengejaran Nelayan Merauke Oleh Pemerintah PNG

  • 26 Jan 2026 09:17 WIB
  •  Merauke

RRI.Co.ID,Merauke : Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan menyampaikan kronologi awal terkait dugaan pengejaran nelayan asal merauke oleh aparat patroli Australia dan Papua Nugini. Informasi tersebut masih bersifat sementara dan diperoleh dari laporan nelayan di lapangan.

Taufik Latarissa Ketua HNSI Papua Selatan, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kelengkapan dokumen dan izin melaut dari ketiga kapal nelayan yang dikabarkan terlibat. Pemeriksaan administrasi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami belum bisa memastikan kelengkapan dokumen kapal karena itu di luar kewenangan kami. Semua kami serahkan kepada pihak berwajib yang berhak memeriksa, baik jika kapal kembali ke Indonesia maupun jika ada proses di Papua Nugini atau Australia,” ujar Taufik

Taufik menyampaikan menurut informasi yang diterima, dugaan kejadian bermula dari aktivitas pengejaran di wilayah perairan perbatasan. Terdapat indikasi kemungkinan pelanggaran batas wilayah laut atau kesalahan titik koordinat saat kapal-kapal tersebut beroperasi di laut.

HNSI Papua Selatan menilai bahwa sebagian besar kapal nelayan di merauke telah dilengkapi dengan peralatan navigasi yang memadai. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal saat melaut.

Terkait jumlah anak buah kapal (ABK) dan identitas kapal, HNSI Papua Selatan mengaku belum menerima rilis resmi. Berdasarkan informasi sementara, terdapat sembilan kapal nelayan yang berada di lokasi kejadian, dengan tiga kapal diduga sempat ditahan sementara enam kapal lainnya berhasil lolos dari pengejaran.

HNSI Papua Selatan berharap informasi yang berkembang tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat nelayan. Organisasi tersebut juga berharap kejadian serupa tidak terulang dan para nelayan yang dikabarkan terlibat dapat segera kembali dengan selamat ke Merauke.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....