Pemkot Bogor Tegaskan akan Tertibkan Angkot Tak Laik Jalan

  • 20 Jan 2026 07:56 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam menertibkan angkutan perkotaan sebagai bentuk ketegasan menjalankan kebijakan daerah. Berdasarkan pantauan RRI, masih ditemukan keberadaan angkutan kota di sejumlah ruas jalan Kota Bogor yang kondisinya kumuh, tidak terawat, dan telah melewati usia teknis operasional. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan standar keselamatan, kenyamanan, serta arah penataan transportasi perkotaan.

Dalam arahannya, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menekankan bahwa penertiban angkutan kota, khususnya penerapan batas usia teknis maksimal 20 tahun, merupakan amanat Pemerintah Kota Bogor yang tidak bisa ditawar. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang penataan angkutan perkotaan dan wajib dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut lahir melalui proses panjang, mulai dari kajian akademis hingga pembahasan lintas lembaga selama beberapa tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak akan memfasilitasi angkutan perkotaan yang telah melewati batas usia teknis untuk tetap beroperasi di wilayah Kota Bogor.

“Pemkot Bogor adalah pelaksana Perda. Kita harus tegas mengamankan amanat aturan ini, karena angkutan yang sudah melewati usia teknis tidak lagi sesuai dengan standar keselamatan dan arah modernisasi kota,” ujar Dedie Rachim, Senin 19 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penertiban angkutan kota akan menjadi fondasi untuk kebijakan lanjutan di sektor transportasi. Setelah penerapan Perda berjalan optimal, Pemkot Bogor akan melanjutkan dengan program penataan rute (rerouting) serta konversi angkutan, khususnya bagi operator dan pengemudi yang patuh terhadap regulasi.

Dedie Rachim juga menegaskan pentingnya dukungan aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat agar penertiban di lapangan berjalan tertib dan adil. Ia mengajak warga Kota Bogor untuk mendukung langkah tersebut demi mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan selaras dengan arah pembangunan perkotaan modern.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....