Usul Agar Dapat BLT Kesra? Begini Caranya

  • 26 Nov 2025 21:27 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai tahap pertama pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Di beberapa daerah, pencairan BLT sudah dirasakan masyarakat sejak Sabtu (22/11/2025), yang disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Lantas bagaimana jika melakukan pengusulan mandiri supaya mendapatkan BLT Kesra?

Kementerian Sosial membuka kesempatan kepada masyarakat desil 1-4 (miskin esktrem-rentan miskin) untuk bisa melakukan pengajuan secara mandiri secara daring (online) menggunakan fitur "Usul" di aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini masyarakat dapat mengirimkan data pribadi atau keluarga yang dirasa memenuhi ketentuan untuk mendapatkan BLT Kesra di tahap selanjutnya.

Berikut langkah-langkah pengusual BLT Kesra :

1. Unduk aplikasi Cek Bansos di App Store

2. Login ke akun anda. Apabila belum memiliki akun, dapat klik "Daftar" di menu yang muncul di homepage

3. Klik menu "Usul"

4. Lengkapi data diri secara detail sesuai arahan pada kolom yang tersedia dan isi dokumen pendukung, lalu klik "Submit"

5. Data yang anda masukkan akan diverifikasi secepatnya. Pantau status pengajuan di menu "Riwayat Usulan"

Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat. Apabila disetujui, anda akan segera mendapatkan BLT Kesra. Untuk mengetahui status penerima, anda juga bisa melakukan pengecekan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun rincian besaran BLT Kesra yang akan disalurkan yakni sebesar Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 3 (tiga) bulan. Setiap penerima akan mendapatkan uang BLT Kesra sebesar Rp 900.000 (Oktober–Desember) per keluarga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....