Balong Ranca Lentah akan Dijadikan Pusat Jajanan Lebak

  • 19 Okt 2025 20:22 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memindahkan para pedagang asongan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Rangkasbitung ke area Balong Ranca Lentah yang berjarak sekitar 500 meter dari alun-alun. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah ibu kota Kabupaten Lebak agar lebih tertib, bersih, dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya menegaskan, penataan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi justru untuk memberikan tempat yang lebih layak dan tertib bagi para pedagang.

Baca juga: Lapas Lebak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Antar Lembaga

“Pemindahan ini adalah bagian dari penataan kota. Kami ingin Alun-alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan sesuai dengan peraturan daerah, sementara para pedagang tetap bisa berjualan dengan aman dan tertata di lokasi baru,” ujar Hasbi, Minggu (19/10/2025).

Ia menjelaskan, penataan ini karena keberadaan pedagang di sekitar Alun-alun Rangkasbitung telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 yang menetapkan kawasan tersebut sebagai zona merah, yaitu area yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.

Baca juga: Job Fair Lebak 2025 Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

“Kami berharap para pedagang bisa memahami kebijakan ini. Ke depan, Balong Ranca Lentah akan kami tata sebagai pusat jajanan dan kuliner Lebak sehingga tetap menjadi tempat yang ramai dan menghidupkan ekonomi masyarakat,” kata Hasbi.

Selain relokasi pedagang, Pemkab Lebak juga sedang menyelesaikan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan. Setelah selesai, kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan pusat kegiatan publik yang lebih representatif bagi warga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....