Tujuh Belas Budaya Sumsel Jadi Warisan Nasional
- 12 Okt 2025 10:58 WIB
- Palembang
KBRN, Jakarta: Sebanyak 17 karya budaya dari Provinsi Sumatera Selatan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Penetapan ini diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan RI melalui Direktorat Warisan Budaya, Jumat (10/10/2025).
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Plh. Kabid Kebudayaan Disbudpar Sumsel, Agung Saputro, sebagai wakil daerah. Ia menyampaikan bahwa capaian ini adalah hasil kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan para pelaku budaya.
“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras semua pihak yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, BPK Wilayah VI Sumsel, Tim WBTb Sumsel, Pemkab/Pemkot, serta para maestro dan pelaku seni budaya,” ujar Agung.
Penetapan WBTbI tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui tahapan panjang dan ketat. Setiap usulan harus melewati proses pengusulan, pengkajian tim ahli, hingga sidang nasional untuk dinyatakan layak ditetapkan.
Plt. Kadisbudpar Sumsel, Pandji Tjahjanto, turut hadir dalam sidang penetapan di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 8 Oktober 2025. Dalam sidang itu, ia dan tim memaparkan 17 usulan budaya Sumsel yang akhirnya disetujui sebagai WBTbI.
Tujuh belas karya budaya Sumsel yang ditetapkan tersebut:
1. Aesan Paksangko
2. Rumah Rakit Palembang
3. Tari Burung Putih
4. Bakul Tangkal
5. Dundai Naek Sialang
6. Tari Ulang-Ulang
7. Sedekah Rame/Bumi Kertayu
8. Tari Dundang
9. Adat Pernikahan Suku Penesak Pedamaran
10. Tari Lilin Bepinggan
11. Bahasa Kayuagung
12. Tari Cang-Cang
13. Legenda Petori Buwok Handak & Langkuse
14. Tari Sanggan Sighe
15. Sedekah Dusun Pangkal
16. Bubur Suro Palembang
17. Bekasem
“Dengan penetapan ini, kita berharap masyarakat Sumatera Selatan dapat lebih bangga dengan warisan budayanya dan terus melestarikannya untuk generasi mendatang,” ujar Pandji dalam keterangannya.
Ia juga menekankan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif warga dinilai penting untuk menjaga eksistensi budaya lokal.
Kegiatan ini turut dihadiri budayawan, akademisi, maestro, dan perwakilan daerah dari seluruh Indonesia. Penetapan WBTbI diharapkan menjadi pendorong lahirnya kebijakan pelestarian dan penguatan budaya daerah.
“Kenali, cintai, dan lestarikan budaya kita, karena budaya kita adalah bagian dari budaya dunia,” pungkas Pandji Tjahjanto. Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen menjaga budaya sebagai aset berharga bangsa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....