Bupati Monadi Lantik Dua Kepala Desa PAW Depati VII

  • 06 Okt 2025 17:53 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Depati VII, Senin (6/10/2025).

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, camat, serta tokoh masyarakat setempat. Dua kepala desa yang dilantik adalah Kepala Desa Semumu dan Kepala Desa Koto Simpai.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.187/2025 dan Nomor 141/Kep.188/2025 tanggal 30 September 2025. Keduanya akan menjalankan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya terhitung sejak tanggal pelantikan.

Baca Juga: https://rri.co.id/sungaipenuh/daerah/1876277/guru-swasta-kerinci-lakukan-aksi-dprd-teken-dukungan

Dalam sambutannya, Bupati Monadi berpesan agar para kepala desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jabatan kepala desa adalah amanah. Jalankan dengan hati, transparan, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Monadi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Depati VII.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....