Bupati dan Wakil Bupati Kobar Dianugerahi Gelar Adat

  • 21 Sep 2025 10:41 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, bersama Wakil Bupati Suyanto, menghadiri acara Nyangkolatan Mantir atau Polas Mantir di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kabupaten Kobar dan turut dihadiri jajaran Forkopimda serta para pemangku adat.

Acara ini digelar sebagai wadah silaturahmi antara pemangku adat dan agama Kaharingan dengan pemerintah daerah, sekaligus mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga tradisi serta kebersamaan. Dalam momen sakral tersebut, Bupati Nurhidayah dan Wakil Bupati Suyanto dianugerahi gelar adat oleh para pemangku adat.

Bupati Nurhidayah menerima gelar Patih Guci, sementara Suyanto dianugerahi gelar Patih Agung Setiajaya. “Ini adalah simbol kolaborasi, bahwa Kotawaringin Barat dengan latar belakang masyarakat yang beragam tetap bersatu dan saling menghargai satu sama lain,” ujarnya.

Bupati Nurhidayah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya dan Wakil Bupati. “Ini adalah bentuk menjaga adat dan budaya, terutama masyarakat Dayak yang ada di wilayah kita,” ucapnya, Sabtu (20/9/2025)

Nurhidayah menambahkan, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan di Kotawaringin Barat. Bupati Nurhidayah bersama Wakil Bupati Suyanto melakukan prosesi penobatan gelar adat oleh para pemangku adat Kaharingan

Prosesi sakral pemberian gelar adat ini diberikan kepada Bupati Nurhidayah dengan gelar Patih Guci dan Wakil Bupati Suyanto gelar Patih Agung Setiajaya pada acara Nyangkolatan Mantir yang digelar Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kobar.(prokom_rib)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....