Pemkot dan DPRD Sibolga Sahkan Tiga Perda

  • 12 Sep 2025 08:47 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Pemerintah Kota Sibolga bersama DPRD Kota Sibolga resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, Kamis (11/9/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumban Tobing.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, didampingi Wakil Ketua II, Andika Pribadi Waruwu. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi Golkar melalui Arhamuddin, serta penyerahan naskah Ranperda oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan.

Selanjutnya, Akhmad Syukri menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi. Fraksi Nasdem, Golkar, Sibolga Bersatu, dan Gerindra secara bulat menyatakan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kota Sibolga.

Adapun tiga Ranperda yang disahkan yaitu: Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Perubahan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pengesahan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan dan perlindungan sosial di Kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembentukan regulasi daerah. "Semoga momentum ini memantapkan sinergitas dalam percepatan pembangunan, sebagai bagian dari komitmen kita mewujudkan Sibolga yang lebih baik dan sejahtera," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD menyerahkan plakat penghargaan kepada pengurus Disabilitas Kota Sibolga dan Ketua Yayasan Rumah Kreatifitas RBM Biblevrow, Rosdieri Sibarani. Rapat ini turut dihadiri 15 anggota DPRD, Forkopimda, Plt. Sekda, OPD, camat, lurah, dan unsur organisasi perempuan serta insan pers.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....