Kotim Catatkan Silat Kuntau Bangkui sebagai Kekayaan Intelektual

  • 07 Agt 2025 01:32 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas Silat Kuntau Bangkui kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kunjungan Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor dalam melakukan koordinasi strategis bersama jajaran Pemkab Kotim.

Dikutip dari laman kemenkum.go.id, Sabtu(9/8/2025), Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Masri, bersama jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu Kepala Dinas Bima Ekawardhana, Sekretaris Dinas Utari Riambarwati, dan Kepala Bidang Kesenian, Warisan, dan Tradisi Achmad Syantri hadir dalam kegiatan tersebut. Pertemuan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong implementasi program Kekayaan Intelektual (KI) secara berkelanjutan di seluruh wilayah.

"Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai contoh dalam pelindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual," ujar Hajrianor.

Diketahui Silat Kuntau Bangkui merupakan warisan budaya tak benda khas daerah yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi, serta menjadi bagian penting dari identitas masyarakat lokal. Selain pencatatan tersebut, Kanwil juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen aktif dalam mendukung pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual.

"Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas berbagai inisiatif daerah dalam menginventarisasi, mencatat, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal," kata Hajrianor menambahkan.

Berbagai isu strategis turut dibahas dalam pertemuan, di antaranya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), penguatan ekosistem KI daerah, serta strategi promosi dan pemanfaatan ekonomi dari potensi budaya lokal. Sementara Sekretaris Daerah Masri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi KI daerah, khususnya dalam pelestarian budaya, seni, dan tradisi lokal yang menjadi identitas masyarakat Kotim," ucap Masri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....