Lebak Urutan Kedua Daerah Termiskin di Banten
- 30 Jul 2025 11:30 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Kabupaten Lebak tercatat sebagai daerah penyumbang angka kemiskinan tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak mencapai 8,4 persen, atau setara dengan 111,71 ribu jiwa. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 114,54 ribu jiwa pada 2023.
Sementara itu, Kabupaten Pandeglang masih menempati posisi pertama dengan tingkat kemiskinan sebesar 9,18 persen.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, menyebut bahwa penurunan angka kemiskinan ini merupakan hasil dari berbagai program intervensi pemerintah pusat dan daerah.
Namun, ia juga mengakui bahwa jumlah penduduk miskin sempat melonjak tajam pada tahun 2021 akibat dampak pandemi COVID-19.
“Pandemi COVID-19 sempat menyebabkan lonjakan angka kemiskinan di Lebak pada tahun 2021. Sejak saat itu, kita terus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan secara terstruktur,” ujar Widy di Rangkasbitung, Rabu (30/7/2025).
Widy menjelaskan bahwa terdapat tiga strategi utama yang dijalankan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Strategi pertama adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, yang dilakukan melalui program subsidi pendidikan, subsidi layanan kesehatan, serta penyaluran bantuan sosial.
Strategi kedua adalah peningkatan pendapatan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan keterampilan tenaga kerja, program pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha kecil.
“Kami mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dengan berbagai pelatihan keterampilan, dukungan usaha mikro, dan program pertanian berkelanjutan,” ujarnya.
Strategi ketiga, lanjut Widy, adalah pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan akses layanan dasar dan infrastruktur. Fokusnya adalah pada ketersediaan akses pendidikan, irigasi pertanian, penyediaan rumah layak huni, dan penguatan sarana serta prasarana untuk mendukung kemandirian pangan.
“Langkah-langkah tersebut diarahkan pada wilayah-wilayah kantong kemiskinan agar tercipta keadilan pembangunan dan percepatan peningkatan kesejahteraan,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor dan dukungan program nasional. Diharapkan, tren penurunan jumlah penduduk miskin yang terjadi pada 2024 dapat terus berlanjut hingga mencapai target pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....