Tingkatan Universal Coverage Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UPK
- 24 Jul 2025 20:18 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar terus gencar melakukan sosialisasi layanan dan kemudahan pendaftaran kepesertaan pekerja mandiri bukan penerima upah yang ada di desa, mudah daftar dan mudah bayar iuran melalui agen perisai.
Dengan menggandeng UPK (Unit Pengelola Keuangan) yang ada di kecamatan Karangpandan dan Mojogedang kepada anggota yang melakukan pembiayaan usaha melalui UPK.
"Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan bersama BUMDESMA Kecamatan Ngargoyoso juga melakukan hal serupa, dalam rangka nantinya pelaku usaha mandiri mudah untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran melaui agen-agen perisai UPK maupun BUMDESMA," ujar Uun Setiady Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar, Senin (21/07/2025).
Agen Perisai adalah adalah agen yang bertugas mengedukasi, mensosialisasi, serta memberikan pemahaman tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di desa atau kelurahan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Uun menambahkan melalui agen perisai pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat seperti para pelaku seni hingga pedagang di Unit Pengelola Keuangan Kecamatan, dan keseluruh UPK di seluruh kecamatan se Kabupaten Karanganyar.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semakin banyak masyarakat memahami dan pentingnya manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menggugah kesadaran menjadi peserta," katanya.
Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Pihaknya berharap para pekerja informal bisa menjadi peserta sehingga bisa bekerja tanpa rasa cemas dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan
Ia mengingatkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.
“Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya. (Edwi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....