Segini Upah Pekerja Panen Sawit di Singkil

  • 12 Jul 2025 16:14 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN Singkil: Di tengah naik turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, tidak terpengaruh dengan upah buruh harian lepas (BHL) pekerja atau pemanen sawit.

Erwinsyah, selaku pemanen sawit di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, saat diwawancarai RRI, menyampaikan bahwa meskipun harga sawit naik turun, tidak mempengaruhi upah kerjanya.

"Untuk upah kerja kami tidak ada pengaruh dengan naik turunnya harga sawit," ujar Erwin kepada RRI, Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk upah pemanen saat ini berkisar Rp 200 per kilogram atau setara dengan Rp 200ribu per tonnya. Sementara itu, untuk pemilik kebun tidak lagi dibebankan upah langsir maupun penyusunan pelepah, karena harga Rp 200ribu per ton sudah diperhitungkan untuk satu tim pemanen. Namun, untuk areal perkebunan yang terjal dan sulit dijangkau, harga upah panen sedikit berbeda.

"Sementara ini, harga masih Rp 200 per kilogram atau sekitar Rp 200ribu per tonnya. Untuk toke sudah terima beres, sawit sudah dilangsir dan pelepah sudah tersusun, karena harga itu sudah hitungan per tim. Hanya saja, kalau arealnya agak terjal, untuk upah panen juga sudah berbeda," tambahnya.

Disamping itu, ia juga berharap semoga harga tandan buah segar (TBS) sawit stabil, sehingga petani sawit tidak kewalahan untuk biaya perawatan kebun dan upah pekerja.

"Harapannya semoga harga sawit stabil, tidak naik turun, sehingga para petani sawit tidak kewalahan untuk perawatan kebun dan membagi upah pekerja," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....