Rocky Candra Desak Revisi UU Migas
- 07 Jul 2025 19:54 WIB
- Jambi
KBRN, Jambi : Rocky Candra menilai Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Provinsi Jambi belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rocky pada Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas).
Rocky Candra mengatakan Jambi merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi di Indonesia. Namun, hasil eksplorasi yang besar belum sebanding dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.
"Saya mengusulkan agar revisi Undang-Undang Migas secara eksplisit mengatur skema distribusi manfaat migas yang lebih adil dan berpihak pada daerah penghasil," kata Rocky Candra.
Anggota DPR RI Dapil Jambi itu, menjelaskan Revisi harus menjamin keuntungan dari sektor Migas tidak hanya terkonsentrasi di pusat atau pada korporasi besar.
"Keuntungan sektor Migas juga harus dinikmati oleh masyarakat lokal melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi daerah," kata Rocky Candra.
Rocky Candra menegaskan keadilan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam harus menjadi semangat utama revisi UU Migas.
"Masyarakat Jambi dan daerah penghasil lainnya berhak merasakan dampak positif dari kekayaan alam yang ada di tanah mereka," kata Rocky.
Ditambahkan Rocky, dirinya tidak ingin masyarakat Jambi hanya melihat kilang dan pipa migas, tetapi juga merasakan artinya menjadi tuan rumah sumber daya strategis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....