50% Dana Program RTLH Mulai Dicairkan

  • 17 Jun 2025 01:30 WIB
  •  Bintuhan

KBRN, Bintuhan : Terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan mengatakan tahap pembongkaran rumah-rumah yang akan direhab telah selesai dilakukan oleh masyarakat.

Dijelaskan Ismawar, Selasa (17/6/2025), saat ini dinas Perkim sudah melakukan pengajuan pencairan dana tahap pertama ke rekening masing-masing penerima bantuan. Ismawar menambahkan pencairan tahap pertama ini sebesar 50% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing rumah. Setelah terpasang, 50% dari RAB tersebut akan diverifikasi oleh tim teknis.

Setelah verifikasi, barulah pencairan tahap kedua diusulkan. Untuk besaran kebutuhan material bervariasi, disesuaikan dengan RAB masing-masing rumah. Ada yang membutuhkan perbaikan atap, dinding, atau bagian lain, sehingga RAB disesuaikan dengan kebutuhan.

"Tahap pertama ini sebesar 50% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing rumah. Setelah terpasang, 50% dari RAB tersebut akan diverifikasi oleh tim teknis untuk syarat pencairan tahap ke 2", kata Ismawar.

Lebih lanjut Ismawar berharap program RTLH ini dapat memberikan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat Kaur yang kurang mampu, khususnya mereka yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....