SPMB 2025, Wabup Bantul Pastikan Tak Ada Titip KK
- 24 Mei 2025 19:31 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Bantul: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan bahwa penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026, tidak ada praktik titip menitip Kartu Keluarga (KK). Sebab, sebagian orang tua dari calon peserta didik, biasanya akan menitipkan anaknya demi mendekatkan jarak dengan sekolah tujuan.
“Untuk praktik titip-menitip saya yakin tidak ada,” ucap Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta kepada awak media, Kamis (22/5/2025).
Aris menjelaskan, saat ini Pemkab Bantul telah memiliki Keputusan Bupati Nomor 226 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Dalam aturan tersebut, juga disebutkan terkait kuota jalur domisili yang mewajibkan calon peserta didik harus tinggal di suatu wilayah selama satu tahun.
“Yang berbasis domisili pun ada ketentuannya harus sudah tinggal minimal satu tahun. Sehingga istilah titip-menitip saya kira kita belum belum bisa diakomodir dengan sistem yang baru ini,” ujarnya.
Aris pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai aturan yang ditentukan. Sebab, pada tahun ini sistem pendaftaran peserta didik baru telah menggunakan sistem token.
“Sistem token ini salah satunya yakni calon peserta didik bisa mendaftar secara daring. Saya yakin nanti pastilah ada beberapa kesulitan bagi siswa, sehingga harapan kami untuk orang tua agar mendampingi putra-putrinya,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi kendala saat proses pendaftaran, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul. Koordinasi tersebut untuk memperkuat jaringan internet sehingga proses pendaftaran tidak terganggu. (aji/atang)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....