Supir Travel Menembus Perbatasan, Main Mata dengan Petugas
- 20 Mei 2025 17:48 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe: Main Mata, adalah ungkapan yang diistilahkan sejumlah Supir travel (Hiace) angkutan umum penumpang ketika menembus batas perlintasan perbatasan Provinsi Aceh - Sumatera Utara.
Main Mata juga menjadi ungkapan untuk "Sama-sama ngerti" dengan imbalan tertentu demi memperlancar aktivitas moda transportasi antar jemput penumpang Plat Nomor BL di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Main Mata juga untuk memuluskan dijadikan sebagai solusi dari penyelesaian sementara atas aktivitas antar jemput penumpang Travel Mimi Bus Hiace berplat nomor BL di wilayah Provinsi Sumut.
"Ini sudah jadi rahasia umum lah ya. Jadi batas izin trayek kita itu Banda Aceh sampai batas Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Namun ternyata banyak juga penumpang kami yang suka menumpangi travel antar jemput tujuan Kota Medan. Ya terpaksa lah kami main mata sama Petugas", ungkap salah seorang Supir travel Hiace wilayah Lhokseumawe saat bincang pagi di Pro-1 RRI Lhokseumawe.
Boleh ya saya bukakan disini. Ya, jadi kami itu, setiap mobil itu ada pungutan Rp200.000 setiap mobil untuk diberikan kepada petugas. Nah, jadi kalau dikalikan perbulan itu, kami harus sedia anggaran jutaan rupiah untuk setoran tersebut, timpal salah seorang supir kepada RRI.
Armada angkutan penumpang model antar jemput selama ini cukup digemari penumpang di wilayah Aceh pada umumnya, khususnya Kota Lhokseumawe. Diakui para supir, untuk jenis Plat Kuning membayar pajak tahunan sebesar Rp.1.300.000. Sementara kalau tetap gunakan Plat Hitam maka pajaknya hampir 8 juta rupiah.
Sementara Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan, T. Nasrullah ketika ditanya RRI, mengaku sudah pernah membicarakan masalah tersebut ke Dinas Perhubungan Provinsi Aceh.
"Kita sudah pernah angkat masalah ini ke Provinsi. Waktu itu sudah ada pemikiran agar bagaimana perizinan moda transportasi model antar jemput diperbaharui agar sama dengan perizinan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) seperti Bus", ujarnya.
Namun T. Nasrullah sampai saat ini belum mengetahui hasilnya bagaimana. Ia juga berharap agar Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga ikut menyuarakan tentang perizinan trayek untuk moda transportasi antar jemput penumpang,"pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....