Unisla Lamongan Klarifikasi Keterlibatan Wakil Rektor di Polemik BMT

  • 26 Mar 2025 18:48 WIB
  •  Tuban

KBRN, Lamongan: Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik yang melibatkan Wakil Rektor I, berinisial ZL, dalam kepengurusan BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) di Lasem, Rembang. Pernyataan ini disampaikan oleh Rektor Unisla, Abdul Ghofur, dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

ZL, yang juga menjabat sebagai Ketua II dan Ketua Satuan Tugas Khusus Percepatan Penyehatan BMT BUS, terlibat dalam berbagai masalah keuangan yang dihadapi oleh lembaga tersebut, termasuk dugaan korupsi dana bergulir, likuiditas, penarikan simpanan, penutupan kantor cabang, dan tuntutan hukum dari anggota.

Dalam klarifikasinya, Ghofur menegaskan bahwa ZL berstatus sebagai Dosen PNS yang Dipekerjakan (DPK) di Unisla dan memiliki tugas mengajar di Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Sains dan Teknologi. Namun, keterlibatannya dalam BMT BUS dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai pejabat struktural Unisla. "Kami ingin meluruskan bahwa keikutsertaannya sebagai pengurus di BMT BUS adalah atas nama pribadi, bukan atas nama universitas," katanya.

Menanggapi situasi ini, Unisla mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Investigasi Senat Universitas untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin yang mungkin dilakukan oleh ZL. "Kami telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan," tuturnya.

Sebagai langkah awal, Unisla juga mengadakan Rapat Senat Universitas untuk membahas hasil investigasi yang akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap ZL. Untuk sementara, ZL dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Wakil Rektor I agar dapat fokus menyelesaikan kasus hukumnya.

Dari aspek kepegawaian, Ghofur menjelaskan bahwa sanksi terhadap ZL akan bergantung pada peraturan disiplin pegawai Unisla dan peraturan pemerintah yang berlaku bagi PNS. "Untuk sanksi lebih lanjut, kami serahkan kepada LLDIKTI Wilayah Kopertis VII Jawa Timur," tuturnya.

Ghofur juga mengungkapkan bahwa Unisla telah melakukan klarifikasi langsung ke LLDIKTI pada 21 Januari 2025 mengenai status ZL sebagai pengurus di luar Unisla. "Kami terus melakukan koordinasi terkait hal ini," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ZL sering meninggalkan tugasnya selama diperbantukan di Unisla. "Selama ini, Pak ZL sering bolos dan pernah izin untuk menempati jabatan di tempat lain. Kami sudah melakukan klarifikasi dua kali, dan besok pukul 13.00 beliau akan kembali menghadap untuk klarifikasi lebih lanjut," kata Ghofur.

Rektor Unisla menegaskan komitmen universitas untuk bersikap transparan dan menghormati hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ZL.

Copy messageScroll to bottom

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....