Maraknya Parkir Liar Jadi Sorotan Pemerintah Palembang

  • 21 Mar 2025 14:29 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Maraknya parkir liar di pinggir jalan serta iuran parkir yang tidak sesuai menjadi perhatian pemerintah Kota Palembang.

Pengelolaan parkir berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub), sementara pajak parkir ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, pengelolaan ini sering menghadapi kendala dalam menertibkan parkir liar dilapangan.

Ketua Komisi 2 DPRD Palembang, H. Ilyas Hasbullah, mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, juru parkir sering berusaha menghindari pengawasan petugas.

Hal ini menyebabkan permasalahan terkait penetapan harga parkir, lokasi parkir dan peraturan yang tidak konsisten, serta berujung pada praktik parkir liar yang semakin sulit diatasi.

"Parkir liat ini banyak orang yang terlibat di dalamnya, seperti juru parkir yang tidak terdaftar resmi dan pengelola parkir yang tidak patuh pada aturan," ujar Ilyas, Jumat (21/3/2025).

Ditambahkan Ilyas, menyatakan bahwa penertiban parkir liar menjadi sangat sulit karena banyak pihak yang terlibat, seperti juru parkir yang tidak terdaftar resmi dan pengelola parkir yang tidak patuh pada aturan.

Kondisi ini memperburuk pengelolaan parkir yang ada di Palembang.

Untuk mengatasi masalah ini, Ilyas mengimbau Dinas Perhubungan untuk menempatkan petugasnya di lokasi-lokasi rawan parkir liar, terutama di daerah yang ramai.

Pengawasan langsung oleh petugas di lapangan diharapkan dapat mengurangi praktek parkir liar dan memastikan pengelolaan parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....