Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

  • 21 Feb 2025 13:03 WIB
  •  Ampana

KBRN, Jakarta : Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberi tanggapan atas pemberitaan di berbagai media dan mengungkapkan alasan adanya persyaratan tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang lalu. Syarat tentang tinggi badan diperlukan, salah satunya untuk pekerjaan yang terkait dengan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks Kemenkumham, misalnya untuk posisi penjaga tahanan.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” katanya, Kamis (20/02/2025).

Ia mengatakan persyaratan tinggi dan berat badan semata-mata agar pegawai dapat mengerjakan tugas dan fungsi pada posisi yang dilamar secara maksimal. Kemenkumham pun terus melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kualifikasi peserta dengan jabatannya.

Sebagai contoh, Kemenkumham telah menurunkan persyaratan tinggi badan pada formasi SLTA/sederajat sebanyak 2cm dari tahun 2023 ke tahun 2024. Tinggi badan laki-laki yang semula 165cm menjadi 163cm. Sementara itu, tinggi badan perempuan yang semula 160cm menjadi 158cm.

“Kami terus melakukan penyesuaian agar CPNS yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ungkapnya.

Komisaris Jenderal Polisi ini menjelaskan pemeriksaan tinggi badan dilakukan pada tahapan tes kesehatan. Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih, Kemenkumham menggandeng Rumah Sakit pemerintah sebagai pihak yang sudah memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan.

“Kami pastikan tes kesehatan berjalan tanpa kecurangan karena dilakukan oleh orang-orang profesional. Sehingga hasil tes kesehatan, termasuk tinggi badan, valid dan dapat dipercaya,” terangnya.

“Satu standar persyaratan yang sama diterapkan kepada semua peserta untuk menjamin keadilan bagi seluruhnya,” tambah Nico.

Di samping itu, lanjutnya, panitia seleksi CPNS Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilainya telah benar sesuai hasil tes.

Untuk diketahui, seleksi CPNS 2024 dilakukan sebelum adanya pemisahan Kemenkumham dalam kabinet merah putih Presiden Prabowo. Adapun penyelesaian tahapan seleksi setelah adanya pemisahan kementerian dikoordinir oleh Kementerian Hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mendukung kebijakan seleksi yang transparan dan objektif. Menurutnya, persyaratan dalam seleksi CPNS harus tetap mengutamakan prinsip keadilan serta memperhatikan kebutuhan organisasi.

“Kami di daerah memastikan bahwa seleksi ini berjalan dengan transparan, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan. Prinsip objektivitas menjadi hal utama agar SDM yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap mengawal setiap tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kemenkum, termasuk dalam seleksi CPNS, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik,” tandas Rakhmat Renaldy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....