Kakanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar Laksanakan Bintorwasdal

  • 18 Feb 2025 17:54 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Tanjungpinang: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Aris Munandar, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, beserta seluruh jajaran, Selasa (18/2/2025).

Dalam arahannya di Aula Rutan, Aris Munandar menyampaikan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan seluruh petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang. Ia menekankan pentingnya mendukung dan menyelaraskan program-program Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Asta Cita Presiden serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Program-program tersebut bukanlah hal yang baru bagi kita, bahkan sudah ada dijalankan melalui konsep 3+1 Kunci Pemasyarakatan," ujar Aris.

Lebih lanjut, ia menekankan peningkatan penggeledahan terhadap barang-barang terlarang, terutama di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Ia mengingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik penyelundupan, pungutan liar (pungli), maupun kekerasan terhadap warga binaan.

"Jangan ada petugas yang menyelundupkan barang terlarang, jaga marwah pemasyarakatan, bekerja dengan hati-hati, dan jalankan tugas sesuai dengan SOP," tuturnya.

Selain memberikan arahan terkait pengamanan, Aris juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan oleh Kepala Rutan Tanjungpinang. Ia mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas harus memiliki akhlak yang baik dan pola pikir yang mengedepankan pelayanan prima bagi warga binaan serta masyarakat pengguna layanan.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan warga binaan melalui berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program pembinaan di Rutan.

"Semakin banyak kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang kita bangun, semakin banyak pula kegiatan yang dapat dilakukan untuk pembinaan warga binaan," ucapnya.

Kegiatan Bintorwasdal ini menjadi bentuk komitmen Ditjenpas. Memastikan setiap UPT Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku serta terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....