Berbekal Putusan MA, Puguh Wicaksono Bertekad Satukan PSHT Parluh 16 dan 17

  • 15 Feb 2025 21:35 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Karanganyar: Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) yang didirikan oleh Eyang Hardjo Oetormo mengalami perpecahan setelah wafatnya Ketua Umum Kangmas Tarmadji. Perpecahan tersebut melahirkan dua kubu, yakni PSHT Parluh 16 yang dipimpin Taufik dan PSHT Parluh 17 di bawah Murjoko.

Sejumlah pihak telah berupaya menyatukan kembali PSHT, namun selalu menemui jalan buntu. Kini, harapan baru muncul dari R. Puguh Wicaksono atau biasa dipanggil Kangmas Soni, yang mengklaim mengemban amanat dari almarhum RM. Imam Koesoepangat dan almarhum R. Tarmadji Boedi Harsono.

"Niat awalnya sebenarnya itu, namanya ajaran di SH Terate yang sampean perhatikan itu hanya cinta kasih, tidak ada musuh, bila punya musuh menampar pipi kiri, berikan pipi kananmu, penuh kasih, di situ ajaran baku, memayu hayuning bawono, tahu benar dan tahu salah," ujar Soni kepada wartawan di Cafe Frasa, Lalung, Karanganyar, Sabtu (15/2/2025).

Sebagai langkah konkret, Kangmas Soni sapaan akrabnya itu, mengandalkan dasar hukum berupa putusan Mahkamah Agung PK 155/2022. Putusan ini menetapkan bahwa badan hukum PSHT yang sah adalah yang diwariskan oleh Kangmas R. Tarmadji pada 2016. Keputusan tersebut membatalkan legitimasi kedua kubu, sehingga semestinya PSHT kembali menjadi satu kesatuan.

"Ada matahari kembar ini, memang harus diawali proses seperti ini. Pada finishingnya muncul lah PK 155, harus bisa merukunkan, jadi tidak ada P 16 tidak ada P 17, semua harus menyatu, nyawiji," katanya.

Menurut Kangmas Soni, visi dan misinya bukan untuk mengejar jabatan Ketua Umum atau keuntungan finansial, melainkan menjalankan amanat demi menyatukan kembali PSHT.

"Kalau saya itu uripe ya wes gak penak, ya melarat terus, hanya saya itu di SH teratai itu, saya di tingkat 1 juga tidak papa, sudah meluruskan yang sejak saya mendampingi mas Maji, jadi meluruskan aturan dan tradisi yang menggok jalan. Saya tidak keinginan apa-apa," ucapnya.

Adapun saat ini proses edukasi kepada anggota PSHT di dalam dan luar negeri masih berlangsung, dengan harapan semua pihak memahami serta menerima upaya rekonsiliasi ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....