Dinpanpertan Bangka Berikan Layanan Sterilisasi Kucing

  • 01 Jan 2023 22:20 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Sungailiat : Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka melayani pemberian steril gratis khusus kucing jantan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah mengatakan pihaknya menyediakan kuota untuk 50 ekor kucing dengan lokasi di Klinik Kesehatan Hewan Dinpanpertan Kabupaten Bangka.

Kucing yang akan dilakukan steril harus memenuhi persyaratan yakni kucing jantan domestik atau lokal, umur minimal 6 bulan.

"Satu KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk satu kucing, diutamakan kucing yang sudah divaksinasi (felocell 3) minimal 1 kali, bebas kutu, jamur dan scabies, serta membawa kandang besi sendiri," ujar Syarli, Minggu (1/1/2022).

Untuk jadwal operasi hewan yang akan disteril, menurut dia, akan diinformasikan kepada pemilik hewan.

Tidak sedikit pemilik kucing peliharaan jantan cenderung memilih untuk mengebiri kucingnya karena berbagai hal, intinya untuk meminimalisir perkembangbiakan, sehingga tidak banyak kucing yang terlantar serta pencegahan rabies.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....