Penangkaran Rusa Dikelola Pemkab Lamandau Sebagai Wisata Edukasi

  • 28 Des 2022 23:46 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya : Rusa jenis Sambar yang hidup di wilayah Asia, menjadi ikon Kabupaten Lamandau, Kalteng. Bahkan, salah satu bundaran di pusat kota Nanga Bulik, berdiri sebuah patung Rusa berukuran besar.

Rusa Sambar merupakan hewan dilindungi, sehingga pemerintah kabupaten setempat membuat Penangkaran Rusa yang berlokasi di area perkantoran Bukit Hibul atau hutan kota dan dilelola langsung oleh Dinas Pertanian dan Perikanan setempat.

Menurut Koordinator Penangkaran Rusa Nanga Bulik, Tirto Leksono kepada RRI, Rabu (28/12/22), penangkaran Rusa dibuat pada tahun 2015 dan pada 2016 diisi sekitar 10 Rusa sambar liar.

Kemudian, pada tahun 2022 ini sudah ada sekitar puluhan rusa berukuran besar. Lantaran semakin banyaknya Rusa yang berkembang biak, kandang penangkaran pun diperbesar.

Ditambahkan Tirto Leksono, penangkaran Rusa ini menjadi alternatif kunjungan wisata bersama keluarga. Selain sebagai hiburan, tempat tersebut juga bisa dijadikan sebagai sarana pendidikan atau edukasi karena setiap hari, banyak siswa dari TK hingga SMA berkunjung ke penangkaran ini.

"Awalnya hanya 10 rusa. Kemudian pada tahun 2022 ini sudah ada sekitar 25 ekor. Tujuannya memang untuk penangkaran Rusa karena memang hewan ini dilindungi, agar tetap lestari atau tidak punah," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....