BPJS Ketenagakerjaan Permudah Layanan dan Kepemilikan Rumah Pekerja
- 15 Des 2024 13:43 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya berinovasi dalam hal memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, layanan menjadi lebih mudah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, saat Media Gathering mengatakan aplikasi JMO mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital. Layanan yang dapat diakses melalui Aplikasi JMO seperti pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim, hingga memantau status kepesertaan dengan mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Namun, hingga kini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru 47 persen. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Caranya untuk di sektor penerima upah , silahkan laporkan ke kami dan pasti kami tindaklanjuti. Jika bukan di sektor penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang dan lainnya, bisa saja kita bersedekah sebesar Rp16.800 per bulan atau per tiga bulan Rp50.400, dengan cara mendaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, juga bisa mendaftarkan di JMO dengan fitur SERTAKAN. Tujuannya agar saudara kita mendapatkan perlindungan," katanya, Jumat (13/12/2024) di Hutan Venue & Eatery Palangka Raya .
Selain itu, Budi Wahyudi juga menerangkan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT), meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman uang muka, hingga renovasi rumah. "Program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan pekerja dengan memberikan kemudahan akses terhadap kepemilikan rumah yang layak," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....