KIM Plus Kuasai Kursi Pimpinan Alkap DPRD Solo, Kecuali Banggar-Banmus
- 09 Des 2024 15:00 WIB
- Surakarta
KBRN, Surakarta: DPRD Kota Solo akhirnya berhasil membentuk alat kelengkapan (Alkap) Dewan periode 2024-2029. Pembentukan alkap berlangsung dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Solo Senin (9/12/2024).
Dalam pembentukan Alkap DPRD, PDI Perjuangan hanya mendapatkan dua kursi jabatan ketua Alkap. Sementara partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia maju (KIM) plus lebih mendominasi dalam jabatan ketua.
Pantauan rri.co.id dalam rapat paripurna Ketua Alkap dari PDI-P hanya Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Keduanya dijabat Budi Prasetyo yang juga sebagai Ketua DPRD Solo 2024-2029.
Sedangkan legislator dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) yang diisi Achmad Sapari dari PAN. Ketua Komisi I Tri Mardiyanto dari PSI, Ketua Komisi II Agung Harsakti Pancasila dari Partai Gerindra.
Kemudian Ketua Komisi III Taufiqurrahman dari Partai Golkar, dan Ketua Komisi IV Sugeng Riyanto dari PKS. Ketua Bapemperda dijabat Muhammad Nafi' Asrori dari PKS.
Rapat paripurna pembentukan alkap DPRD Solo pada Senin siang berlangsung lancar. Dikarenakan sebelumnya sudah adanya kesepakatan informal fraksi-fraksi di DPRD Solo.
Rapat paripurna DPRD Kota Surakarta digelar dalam tiga agenda pokok. Meliputi pembatalan keputusan DPRD Kota Surakarta nomor 26 Tahun 2024 tentang susunan pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kota Surakarta masa jabatan 2024-2029.
Kemudian pembatalan keputusan DPRD Kota Surakarta nomor 27 tahun 2024 tentang susunan pimpinan dan anggota badan musyawarah DPRD Kota Surakarta masa jabatan tahun 2024-2029. Dan yang terakhir pembentukan alat kelengkapan DPRD Kota Surakarta masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan Paripurna ini menindaklanjuti hasil konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dimana hasilnya tidak ada diskresi terkait pembentukan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah secara secara terbatas atau parsial.
"Akhirnya Paripurna hari ini kita awali mencabut SK pembentukan Banggar dan Bamus sudah kita putuskan sekaligus kita lanjutkan pembentukan alat kelengkapan DPRD," kata Budi saat dijumpai di sela Paripurna.
Budi juga menyatakan, usai menyelesaikan Alkap DPRD akan langsung mengebut pembahasan RAPBD 2025. Dia menargetkan pekan ini pembahasan selesai.
"Hari ini juga kita akan mulai dibahas karena KUA-PPAS sudah selesai, tahapan di kami sudah dilewati dan Pjs Walikota sudah mengeluarkan putusan Walikota terkait dengan KUA-PPAS. Sehingga untuk pembahasan RAPBD-nya tidak memasuki pembahasan di komisi-komisi, langsung Badan Anggaran yang bahas langsung. Targetnya mudah-mudahan minggu ini selesai," ujar Politisi PDIP itu. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....