Menyusui Bayi Orang Lain Dalam Pandangan Islam
- 07 Des 2024 11:44 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Ustazah Ai Juddiyah Fahmi dalam Program Mutiara Pagi RRI Banten pada Sabtu, 7 Desember 2024, menghadirkan kajian fikih muslimah dengan tema yang diangkat adalah "Bolehkah Salat Seorang Ibu Menyusui Bayi Orang Lain?"
Menurut Ustazah Ai, dalam syariat Islam, ibu menyusui bayi orang lain diperbolehkan, tetapi ada ketentuan yang perlu diperhatikan. Nabi Muhammad SAW sendiri disusui oleh Siti Halimah setelah ibunya, Aminah, menyusuinya selama beberapa hari. Tradisi ini lazim dilakukan di keluarga bangsawan pada masa itu.
"Namun, jika seorang ibu menyusui bayi lain lebih dari lima kali hingga kenyang, maka bayi tersebut menjadi anak susu. Status ini menjadikannya mahram bagi ibu susu dan seluruh keluarganya, sehingga tidak boleh menikah dengan saudara susu," kata Ustazah Ai.
Ia pun menegaskan untuk hukum ini berlaku untuk menjaga kehormatan dan hubungan keluarga dalam Islam. Selain itu, Ustazah Ai juga menekankan pentingnya izin suami untuk menjadi syarat mutlak bagi ibu yang ingin menyusui bayi lain.
"Tanpa izin suami, menyusui bayi orang lain hukumnya haram, bahkan jika bayi tersebut adalah keponakan sendiri," ujarnya.
Ustazah Ai juga menyinggung mengenai tren modern seperti bank ASI atau susu yang disimpan dalam botol, Ustazah Ai menjelaskan bahwa hal ini tidak menyebabkan hubungan mahram.
"Anak yang meminum ASI dari botol atau gelas tidak termasuk kategori anak susu, karena syarat mahram adalah bayi harus menyusu langsung dari ibu yang menyusui," ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait batasan hukum Islam dalam hal ini. Ustazah Ai mengingatkan bahwa meski menyusui adalah tindakan mulia, ibu tetap harus memperhatikan aturan yang ada.
"Jangan asal memberikan ASI tanpa memahami konsekuensinya," katanya.
Ustazah AI juga mengajak untuk lebih bijak dalam memahami dan menerapkan syariat ini, terutama dengan berkomunikasi bersama suami sebelum memutuskan menyusui bayi orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....