Begini Tradisi Masyarakat Tanimbar dalam Perkawinan

  • 29 Okt 2024 17:07 WIB
  •  Saumlaki

KBRN, Saumlaki: Kehidupan sosial Masyarakat Tanimbar di atur dalam suatu budaya atau tradisi yang di kenal dengan sebutan Duan Lolat. selain kehidupan sosial Budaya Duan Lolat juga sangat mengikat dalam hal perkawinan.

Berikut beberapa jenis Harta yang mengatur Budaya Perkawinan dalam adat istiadat perkawinan dalam Masyarakat di Kepulauan Tanimbar:

1. Harta muka: gading gajah atau lele berukuran panjang 1 depa orang dewasa. Bila tidak ada gading gajah, keluarga dapat menggantikannya dengan anting-anting yang di buat dari emas(lelbutir mase) lelbutir mase sama nilainya dengan 1 gading gajah ( lele).

2. Harta tengah: anting-anting ( lelbutir mase ) yang dimaksud ialah lelbutir yang kadar emasnya tinngi. Inilah yang akan diserahkan kepada duan pihak perempuan.

3. Harta belakang: emas( mase). Yang mesti diperhatikan ialah emas yang sungguh murni. Emas ini di lengkapi dengan rantai yang di buat juga dari emas. Mase itu diserahkan kepada keuarga perempuan di tambah lagi sejumlah uang yang dikehendaki oleh keluarga perempuan.

Harta muka, Harta Tengah, Harta belakang menunjuk pada symbol perkawinan sebagai satu bahtera atau perahu yang kini harus di kemudikan, dituntun, dan di arahkan bersama oleh suami-istri ( keluarga baru ) ini. Pada umumnya setiap keluarga perempuan menghendaki harta kawin dalam bentuk bahan-bahan adat ( lele, lelbutir dan mase ).

Namun masa kini bahan –bahan itu sudah sulit ditemukan. Itulah sebabnya disepakati untuk diuangkan saja. Jumlah uang itu di tentukan oleh tua-tua adat sesuai perkembangan ekonomi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....