Wacana Pemekaran Digoel Atas dari Kabupaten Boven Digoel
- 01 Apr 2025 12:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Boven Digoel: Upaya pemekaran wilayah dinilai sebagai langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Kabupaten Boven Digoel. Hal ini terutama disebabkan oleh tantangan dalam pembangunan infrastruktur serta perputaran ekonomi kerakyatan yang tidak bisa dijangkau hanya dalam periode lima tahun kepemimpinan kepala daerah.
Hal ini dikatakan Sekretaris Bappeda Boven Digoel, Yohanes Yaluwo, ketika ditemui RRI, beberapa waktu lalu. "Meskipun Boven Digoel telah lama menjadi daerah otonomi baru setelah berpisah dari Kabupaten Induk Merauke, masih ada wilayah yang tertinggal, salah satunya adalah Digoel Atas," ujarnya.
“Secara jujur saya katakan hal itu, kendati Boven Digoel cukup lama menjadi daerah otonomi baru, namun pada kenyataannya masih ada sebagian wilayah yang masih jauh tertinggal, bukan hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Menurutnya, pengusulan kampung-kampung persiapan serta pemekaran distrik yang telah dimulai dengan peletakan batu pertama merupakan langkah positif. Dengan adanya Provinsi sendiri di wilayah tersebut, peningkatan pembangunan melalui pemekaran kabupaten menjadi semakin penting.
Yohanes menambahkan bahwa dengan luasnya wilayah Boven Digoel yang mencakup 20 distrik dan 112 kampung, pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada satu kabupaten.
"Faktor geografis yang sulit, termasuk wilayah yang hanya bisa dijangkau melalui udara, membuat kebutuhan pemekaran semakin mendesak agar pembangunan lebih merata dan efektif," ujarnya menjelaskan.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Boven Digoel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....